Sabtu, 26 November 2011

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam Bimbingan dan Konseling

Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling Kabupaten Serang Tingkat SMA/SMK
Pelaksanaan 24 - 26 November 2011
Tempat : SMA Negeri 1 Kramatwatu

Terkadang sebagai guru Bimbingan dan Konseling, kita sering kesulitan bagaimana menghitung penilaian kinerja. Berdasarkan PERMENEGPAN No. 16 Tahun 2009 ada istilah Penilaian Kinerja (PK) Guru yang mengandung pengertian penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Bagi guru Bimbingan dan Konseling berdasarkan Peraturan Menteri  Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 dalam penilaian kinerja guru memiliki 17 kompetensi 69 Indikator yang terbagi ke dalam 4 ranah kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.
Pada intinya diharapkan guru Bimbingan dan Konseling mampu mengadakan/membuat instrumen yang terkait dengan prinsip dan asas bimbingan dan konseling (AUM, ITP, DCM), Peta siswa dan orangtua, mengembangkan instrumen baik tes maupun non-tes, dan mengolah data yang data. Guru BK diharapkan juga mampu mendokumentasikan dan mengadministrasikan secara baik seluruh kegiatan, juga diharapkan menjalin hubungan/kerjasama dengan pihak lain demi kesempurnaan kegiatan bimbingan dan konseling, yang terakhir dapat memutakhirkan/ meng'update' teori keilmuan/praksis BK.
Kegiatan Pelatihan yang berkaitan dengan penilaian kinerja guru, khususnya bimbingan dan konseling kabupaten Serang, Banten. Alhamdulillah berjalan lancar!
Untuk Informasi ketua MGBK yaitu Drs.Sekti Widiana dan Sekretaris Dra. Ai Solihat, Kons mengucapkan terima kasih. Semoga ke depan pelayanan BK dapat menjadi lebih baik lagi.
Sampai ketemu lagi dalam MGBK SMA/SMK Kabupaten Serang,....



Tidak ada komentar:

Posting Komentar